Musyawarah Pedagang Pasar Wonodadi dengan Perangkat Desa Dan Pasar

Undangan dari perangkat desa Wonodadi malam ini mendapat apresiasi dari para pedagang pasar. Terbukti balai desa di penuhi para pedagang yang hendak ikut musyawarah memenuhi balai desa.. Sampai kursi yang di sediakan tak mencukupi hingga membuat para undangan duduk lesehan di seputaran balai desa. Kurang lebih 1 bulan yang lalu paguyuban pedagang desa Wonodadi mengirimkan pernyataan kesanggupan untuk musyarah mengenai her tahunan dan sertifikasi hak guna pakai yang di sambut perangkat desa dengan mengundang musyawarah pada malam ini.
Dalam rapat.. Di tampilkan dalam slide tentang Peraturan kepala desa wonodadi no.1 tahun 2013 yang bunyinya:

Pelaksanaan her registrasi

Di lakukakan setiap 1 tahun sekali

-Pedagang kios sebesar 100 rb

-Pedagang los sebesar 50 rb

-Pedagang lapak sebesar 25 rb

Pelaksanaan penerbitan sertifikat hak guna pakai si lakukan setiap 5 tahun sekali

-Pedagang kios sebesar 5jt

-Pedagang los sebesar 3.75 jt

-Pedagang lapak sebesar 1,5 jt

Ibu lurah menjelaskan bahwa perdes itu akan sah jika tidak menyalahi aturan hukum di atasnya..  Jika ridak ada revisi atau ralat dari badan hukum di atasnya. Di sahkan oleh pak walal ali santoso sekda. Masuk dalam berita daerah nomor 1/ e di kab blitar. Dulu.. Jika mengirim surat atau semacamnya ke pemerintah kabupaten blitar.. Jika tak ada jawaban dalam jangka waktu 60 hari maks maka di anggap sah

Sedang peraturan yg ada di slide adalah perkades

Permasalahan

Selama ini pedagang merasa tak pernah di ajak musyawarah soal retribusi.. Sedangkan dari perwakilan merasa sudah mengundang pedagang pasar.. Interupsi dari pedagang adalah saat rapat yang terdahulu belum ada deal.. Dan tiba-tiba peraturan itu sudah di ketok palu.. Terbentur masalah nominal retribusi dan her 5 tahunan yang di rasa memberatkan.

Selain itu dalam peraturan pengangkatan perangkat pasar tertulis suami/istri/anak kepala desa tidak di perkenankan menjabat sebagai kepala pasar..  Yang memungkinkan tidak terkontrolnya keuangan pasar

Menjawab pertanyaan soal laporan keuangan pengelolaan pasar wonodadi menurut perwakilan dari perangkat sebenarnya sudah ada laporan tiap tahun.. Hanya saja tidak memungkinkan laporan keuangan di adakan dengan mengundang seluruh pedagang dan warga desa.

Tanggapan ibu lurah soal peraturan pemegang pasar, di karenakan desakan dari BPD.. Dan LSM lain yang menginginkan bapak johana menjadi kepala pasar ( sebagaimana di ketahui bapak johana adalah suami dari ibu kepala desa ) Begitu alasan beliau.. Selain itu ada sanggahan dari perwakilan bahwa peraturan itu masih berupa draft.

Keluar dari konteks pertemuan ini.. Ada pernyataan dari pak johana (kepala pasar) bahwa siapapun yg ingin menjadi kepala pasar.. Di persilahkan asal mempunyai visi dan misi.. Tidak hanya duduk dan terima bayaran.

Setiap bulan pasar membuat laporan … Di buat rangkap tiga.. Yang si kirim ke beberapa instansi lembaga desa.. Program itu akan berjalan jika ada penyangga termasuk dana.. Jika dana itu kurang mencukupi maka program yang di rencanakan itupun tak akan berjalan

Menurut pak johana.. Pendapatan pasar itu fluktuatif.. Di bulan puasa meningkat karena ada pedagang dadakan.. pak johana menambahkan pendapatan pasar tahun sebelum ini 6jt perbulan netto. Jika ada naik turunnya pendapatan itupun terpaut tidak jauh. Sedang kas dan pendapatan pasar sebelum era pak johana tidak tahu menahu. Ini bisa di jadikan rujukan dasar para pedagang tentang pendapatan pasar di era bu lurah sekarang.

Dalam pertemuan ini muncul ide pemasangan cctv dari pak johana yang nantinya di kelola paguyuban pasar.

Masuk ke acara inti yakni musyawarah penentuan nominal her dan sertifikasi pasar berjalan alot.. Karena dari pihak kelurahan menginginkan pendapat pedagang soal besarnya nominal yg mereka inginkan.. Sedang dari pihak paguyuban menginginkan adanya survey dulu.

Pukul 22:20 belum ketemu titik temu.. Akhirnya dari ibu lurah meminta dari paguyuban pasar meminta membentuk tim perumus untuk menyelesaikan masalah her dan sertifikasi ini secara cepat. Sebagian pedagang yg hadir mulai pulang. Dari pihak paguyuban akan mengusulkan 3-6 nama perwakilan selambat-lambatnya hari senin yang akan datang dan langsung bekerja. Karena hari sudah terlalu larut, pertemuan ini segera di sudahi dengan hasil yang harus menunggu dulu kinerja tim perumus nantinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tambahan "Laqod Jaa" Dalam Rutinan Malam Kamis

PHBI Darussalam Bersiap Menyambut Maulid 1446 H

Mars SA78